(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut baru kali ini ada partai politik yang menolak hasil pemilu berjenjang dan dilakukan sebelum hasil penghitungan suara secara resmi ditetapkan. Ini, menurutnya, justru menjadi awal yang baik apabila nantinya akan dilakukan gugatan ke Bawaslu atau MK.
Pernyataan ini merespons sikap Timnas AMIN yang menolak hasil penghitungan suara berjenjang.
“Umumnya proses penolakan terhadap hasil pemilu setelah hasil ditetapkan oleh KPU. Itu yang kadang-kadang membuat gugatan itu agak lemah karena digugat setelah posisinya ditetapkan. Karena waktu ditetapkan itu diasumsikan semua sudah setuju,” kata Ray dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat (8/3/2024).
Meski ada pihak yang menolak hasil penghitungan suara, namun kata Ray tidak akan berpengaruh terhadap proses penghitungan suara yang saat ini tengah berjalan.
“Prosesnya tetap berjalan ini. Mereka (KPU) tidak menunggu persetujuan, tanda tangan dari paslon 01 untuk menandatangani hasil rekapitulasi yang akan mereka lakukan baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Misal nantinya 03 juga melakukan hal yang sama, besar kemungkinan KPU akan tetap melanjutkan karena mereka akan tetap berpedang pada dalil penghitungan suara harus selesai per tanggal 20 Maret,” jelas Ray.
Dengan adanya model baru ini, Ray melihat apakah nantinya akan ada perubahan di tingkat MK. “Karena ini baru, menarik ini melihat apakah model pendekatan ini sebagai sesuatu yang lebih menantang bagi MK untuk menyelidiki apakah kemungkinan ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) atau tidak,” katanya.
Tapi, kata Ray, hasil Sirekap tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan gugatan ke MK meskipun itu bisa menjadi alat bantu.
“Tapi itu tidak bisa dijadikan alat bukti dan menjadi dasar melakukan sengketa. Lalu sengketa pakai apa? Menggunakan dugaan penggelembungan suara atau pencurian suara dari penghitungan suara yang sifatnya manual. Yang perlu ditekankan adalah menjaga formulir C1 itu. Betul-betul dimiliki oleh tim saksi 01, 02, 03 untuk memastikan tidak terjadi patgulipat suara khususnya yang terjadi di C1 hasil,” pungkasnya. [ran]