(IslamToday ID) – Pemerintah mengungkapkan status dan arah pembangunan Jakarta di masa depan setelah tak lagi menjadi ibu kota. Sebagaimana diketahui, ibu kota Indonesia akan pindah ke Nusantara di wilayah Kalimantan Timur.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembangunan Jakarta ke depan diarahkan untuk menjadi kota bisnis seperti New York di Amerika Serikat dan Melbourne di Australia.
“Kita ingin agar kota Jakarta jadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika atau Sydney Melbourne-nya Australia,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI tentang pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Tito menginginkan Jakarta ke depan menjadi kota kelas dunia yang tidak hanya bersaing dengan kawasan ASEAN, melainkan bisa setara dengan kota-kota maju di dunia. Untuk itu, ia meminta pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibahas dengan cermat.
Apalagi, kata Tito, aturan tersebut akan menjadi landasan hukum pembentukan dan pembangunan Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota.
“(Perlu) komitmen bersama antara DPR RI, DPR RI dan pemerintah guna mewujudkan visi bersama untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia, kota global,” ucap Tito.
Tito yang mewakili pemerintah menyampaikan pandangan itu juga mengatakan bahwa pemerintah menyetujui dilakukannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
“Kami atas nama pemerintah menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama atas usulan atau inisiatif RUU tentang Daerah Khusus Jakarta dengan tetap memperhatikan keselarasan, keseluruhan, dengan peraturan perundang-undangan terkait,” ucapnya.
Pembahasan RUU DKJ tingkat I ini terdiri dari pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), penyampaian pendapat tingkat akhir, hingga pengambilan keputusan.
Total DIM yang telah dikirim pemerintah sebanyak 734 dari 592 batang tubuh dan 142 penjelasan pasal dengan kategori DIM sebagai berikut: 490 tetap, 69 perubahan redaksi, 45 perubahan substansi, 21 usulan baru, 107 dihapus, dan 2 tidak ada tanggapan.
Sementara itu, masukan dari DIM DPR dengan kategori DIM sebagai berikut: 680 tetap, 17 perubahan redaksi, 4 perubahan substansi, 0 usulan baru, 8 dihapus, dan 2 DIM meminta penjelasan.(hzh)