(Islam Tiday ID) – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Badan Pengawasan Pemilu (Bawalu) Aceh termasuk di tingkat kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti pidana pemilu yang terjadi di beberapa daerah hingga tuntas.
“Bawaslu jangan ada upaya membiarkan pidana yang telah terjadi selesai administrasi saja, apalagi jika sengaja membiarkan pelanggaran pemilu yang secara terang benderang telah masuk kategori pidana pemilu,” kata Koordinator MaTA, Alfian, dalam keterangan yang diterima ANTARA di Meulaboh, Ahad.
Ia mengatakan, Bawaslu Aceh harus memberikan keadilan pemilu bagi rakyat seperti yang selama ini dikampanyekan ke publik.
Oleh sebab itu, kata Alfian, Bawaslu Aceh dituntut bekerja profesional untuk memberikan bukti nyata jika lembaga tersebut benar-benar independen dan konsisten menjalankan tugasnya.
Hal ini penting sehingga Bawaslu Aceh harus menjadikan rekomendasi pelanggaran itu sebagai tindak pidana, dan bukan hanya sebatas pelanggaran administrasi belaka.
Alfian mengatakan Pemilu 2024 bukan hanya mempertontonkan pelanggaran demi pelanggaran saja, tetapi yang paling memprihatinkan juga diduga ikut andilnya pihak penyelenggara pemilu itu sendiri secara sistematis yang bermain kotor dengan para kandidat.
“Nyata terjadi atas pelanggaran pidana setelah pencoblosan dengan modus penggelembungan suara dan atau mencuri suara kandidat lainnya. Parahnya modus sebagai bukti kejahatan ini terjadi akibat penyelenggara pemilu terlibat, mulai tingkat PPK sampai KIP Kabupaten/Kota di Aceh,” kata Alfian.
Alfian mengatakan, dugaan pelanggaran pemilu di Aceh seperti yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Selatan, jangan hanya disimpulkan lalu berhenti pada sebatas pelanggaran administrasi pemilu saja.
Ia mengatakan, pelanggaran yang tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di seluruh kabupaten/kota di Aceh tersebut menandakan jika ada yang harus dibongkar secara tuntas yang hal tersebut harus diseret menjadi pidana pemilu.
Ia mengatakan, laporan masyarakat bahkan caleg maupun partai politik atas segala kecurangan di lapangan menandakan buruknya pesta demokrasi tahun ini.
MaTA mendesak agar Bawaslu Aceh dan seluruh Bawaslu Kab/Kota di Aceh untuk tidak main aman saja.[mfh]