(IslamToday ID) – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengaku menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pilpres 2024.
Menurutnya, keputusan PKS menerima hasil tersebut tidak jauh berbeda dengan sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
“Ya kita enggak jauh berbeda dengan tim inti,” kata Aboe Bakar usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.
Meski demikian, ia menyampaikan, kubu pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tidak menutup kemungkinan akan menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Menerima apa maksudnya? Ya kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya,” ungkap Aboe.
Lebih lanjut, Aboe menyatakan, melaporkan hasil Pemilu ke MK merupakan langkah yang positif dan bagus.
“Ya positif, bagus lah. Salah satu bentuk menggambarkan ketidakpuasan itu ya jalur hukum. Dan itu yang paling legal. (Kalau) tidak diterima itu urusan lain, diterima urusan lain,” jelas Aboe menanggapi Timnas AMIN yang akan melaporkan ke MK.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 yang dibacakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
“Memutuskan, Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandan sebanyak 40.971.906 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka sebanyak 96.214.691 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Muhammad Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari membacakan keputusan.(hzh)