(IslamToday ID) – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mengatakan banyak bukti otentik yang bisa didapatkan oleh penggugat (kubu 01 dan 03) mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024, yakni dengan melibatkan beberapa kementerian yang terlibat langsung dengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT).
“Kalau misalkan ada dalil digunakan BLT atau bansos itu melanggar aturan-aturan yang telah disepakati, maka itu sebenarnya adalah mudah kita meminta keterangan Mensos, berapa yang disalurkan tidak pada tempatnya. Misalnya kepada orang miskin yang dibantu dengan data-data KTP dan tanpa KTP. Itu bisa dapat data otentik dari Kementerian Sosial,” kata Maruarar dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (25/3/2024).
Tidak hanya melalui Kemensos, menurutnya, Menteri Keuangan (Menkeu) juga bisa dimintai bukti mengenai adanya gelontoran dana yang digunakan untuk mengeluarkan bansos untuk kepentingan kampanye.
“Sedangkan BLT dan bansos yang dikeluarkan saya kira dengan mudah Kementerian Keuangan bisa memperlihatkan bukti, berapa yang tidak dikeluarkan tidak pada tempatnya. Karena semua itu tercatat sebagaimana aturan main yang harus ditaati sebagaimana pelaksaan dari bansos dan BLT itu,” bebernya.
Yang menjadi permasalahan adalah meski selama ini banyak bukti yang diserahkan ke Bawaslu mengenai adanya dugaan kecurangan tersebut, namun tidak ada langkah konkret. Sehingga Maruarar menganggapnya sebagai delik aduan dengan penanganan yang lama mengenai adanya TSM.
“Inilah konsentrasi bukti bahwa memang sudah diserahkan ke Bawaslu pelanggaran TSM itu, tapi seolah-olah ditangani sebagai delik aduan dalam tindak pidana. Mereka menunggu aduan tetapi tidak melakukan inisiasi, tidak melakukan penyelidikan, penyidikan,” jelasnya.
Dengan adanya hal-hal tersebut dinilai mantan hakim MK itu yang nantinya dapat menjadi batu sandungan pembuktian gugatan TSM dalam pemilu.
“Saya kira inilah yang nanti akan menjadi ranah berdebatan di MK nanti. Semoga tidak banyak persoalan yang memberikan dampak negatif di dalam ketertiban dan keamanan masyarakat kita dalam mempersoalkan pemilu/pilpres ini,” harapnya. [ran]