(IslamToday ID) – Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menilai kebijakan pemerintah yang akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 bukan solusi untuk meningkatkan pendapatan negara.
Ia pun meminta agar pemerintahan baru nantinya dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, seharusnya pemerintah lebih fokus kepada bagaimana meningkatkan daya saing hingga di kancah internasional.
“Tapi bagaimana meningkatkan daya saing itu menjadi lebih utama. Karena pada hakikatnya pertumbuhan industri itu justru didapat dari bagaimana cara membangun daya saing ini di mata global,” kata Sobur dikutip dari YouTube CNBC Indonesia, Selasa (26/3/2024).
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan meminta kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen ditunda terlebih dulu. “Ini dikaji ulang lagi, karena ini menjadi kontraproduktif di tengah gejolak ekonomi global,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku sependapat dengan Abdul Sobur mengenai cara meningkatkan pendapatan negara. Pemerintah seharusnya fokus untuk meningkatkan daya saing ketimbang menaikkan PPN. “Salah satunya adalah meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi,” ujarnya.
Memang diakuinya, pemerintah pasti memiliki alasan untuk menaikkan PPN, namun perlu pula untuk mempertimbangkan kondisi dalam negeri. Terlebih tahun ini banyak yang mengalami gejolak.
“Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri. Kita tahu di luar negeri geopolitik dan ekonomi banyak mengalami turbulensi. Kita jangan terbawa seperti itu. Ikut-ikutan. Kita lebih introspeksi bagaimana kondisi di dalam negeri,” jelasnya. [ran]