(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara Atang Irawan mengatakan tidak menutup kemungkinan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Melihat sudah ada banyak negara yang melakukan hal itu, dan itu semua terkait dengan intervensi yang cukup besar dari negara terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Bisa saja, mungkin terjadi apalagi kalau misalnya para pemohon bisa membuktikan misalnya terjadi stagnasi terhadap sistem electoral justice kita. Tapi ketika organ yang diberikan kewenangan untuk menjalankan skema electoral justice itu stuck, bisa saja itu diambil alih oleh MK,” kata Atang dikutip dari YouTube METRO TV, Jumat (29/3/2024).
Ia lantas mencontohkan apabila terkait administrasi yang hanya mengalami kebuntuan di KPU atau terkait proses di Bawaslu, tapi Bawaslu-nya terlihat berpihak pada saat menyelesaikan sengketa. Termasuk juga terhadap etik, misal DKPP juga mengalami kebuntuan.
“Ini kemudian MK bisa mengambil alih, jadi dalam hal ini MK bisa memutus, jadi tidak hanya membicarakan soal hasil penghitungan perolehan suara,” sebutnya.
Atang lantas menyebut skema dan contoh yang dipaparkan tersebut juga diperkuat oleh UUD 1945.
“Skema di Pasal 24 C ayat 1 bisa saja terjadi kalau melihat MK diberikan kewenangan untuk menyelesaikan hasil sengketa pemilihan umum. Hasil pemilu tidak hanya terkait tentang hitung-hitungan suara meski ditafsir dalam UU Pemilu khususnya pasal 275 ayat 2, memang itu kemudian menjadi dipersempit hanya terkait dengan penghitungan suara,” bebernya.
Atang juga membantah pernyataan yang dilontarkan salah satu anggota tim kuasa hukum 02 yang menyebut bahwa pembatalan kemenangan dalam pilpres hanya pernah terjadi di negara-negara Afrika, negara yang dianggap tidak lebih maju dari Indonesia. Sementara sebagai negara maju tentu Indonesia akan berbeda.
“Pak Mahfud sebetulnya juga menyebutkan Australia, Thailand, tidak hanya negara Afrika. Satu hal yang perlu kita pahami bersama bahwa sudah pernah terjadi di beberapa negara pembatalan terhadap pemilihan umum karena memang ada beberapa hal yang krusial, yang terkait dengan hak asasi rakyat yang termanipulasi, ada intervensi dari beberapa instrumen pemerintah misalnya, yang mungkin saja terstruktur, sistematis, dan masif,” pungkasnya. [ran]