(IslamToday ID) – Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo mengatakan pihaknya akan meminta kepada majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan anggota DPR RI sebagai saksi penggunaan bansos yang dituding sebagai alat kampanye. Hal itu apabila MK mengabulkan permohonan kubu 01 dan 03 untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
“Kami dari tim hukum 02, Prabowo-Gibran kalau seandainya majelis hakim mengabulkan permohonan paslon 01 dan 03 (menghadirkan empat menteri), tidak menutup kemungkinan juga kami akan meminta menghadirkan anggota DPR dari komisi yang membawahi bansos itu,” kata Nicholay dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (1/4/2024).
Menurutnya, bansos bukan hanya kerja pemerintah tetapi juga ada keterlibatannya dengan legislatif.
“Dan itu sudah dianggarkan dalam APBN 2023 dan 2024. Soal bansos ini kami minta hadirkan kalau misalnya dipaksakan agar empat menteri itu dihadirkan seandainya hakim konstitusi mengabulkan permohonan dari paslon 01 dan 03,” jelasnya.
Sementara mengenai masalah sengketa pilpres, Nicholay cukup percaya bahwa gugatan yang dilayangkan kubu 01 dan 03 tidak akan berpengaruh terhadap kemenangan Prabowo-Gibran.
“Kami juga sudah cukup khatam dengan sengketa pilpres ini, di mana 2009, 2014, 2019 kami juga sudah menghadapi khususnya dari pihak Pak Prabowo Subianto. Kami sudah cukup menghadapi berbagai kondisi sebagaimana kondisi saat ini dinarasikan 01 dan 03 sudah hafal itu. Silakan saja berwacana, silakan mengajukan permohonan, semua ditentukan majelis hakim konstitusi dikabulkan atau tidak,” bebernya.
Pihaknya juga berkeyakinan akan memenangkan sengketa tersebut, mengingat persoalan gugatan semacam ini bukan kali pertama dihadapinya. Karena dirinya yakin para hakim konstitusi tidak akan melanggar prinsip-prinsip yang telah diberlakukan.
“Perkara ini kan bukan perkara sengketa di luar perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres di mana menurut UU No 7 Tahun 2017, MK diberikan kewenangan hanya mengadili tentang perolehan suara,” tutupnya. [ran]