(IslamToday ID) – Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90 yang memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) membuat dirinya memiliki pemikiran berbeda terhadap sosok Presiden Jokowi. Ia mengakui dulunya adalah pendukung Jokowi, bahkan terlibat dalam tim pemenangan saat Pilpres 2014.
“Saya ini pendukung Jokowi, saya ikut kampanye pada 2014. Saya ikut tim suksesnya Jokowi dan merasa bahwa dia adalah sosok yang mampu membuat Indonesia menjadi negara yang lebih adil, sejahtera, dan demokratis. Dan dia (Jokowi) bukan datang dari keluarga elite politik, elite bisnis yang punya banyak sekali compiting interest. Dia datang dari bawah,” kata Todung dikutip dari YouTube Okezone, Selasa (2/4/2024).
Pengacara kondang ini mengaku telah mengenal Jokowi sejak presiden ketujuh tersebut masih menjabat sebagai walikota Solo.
“Saya kenal dia dari Solo saat jadi walikota, saya bantu dia untuk kampanye jadi gubernur dan ketika dia kampanye untuk jadi presiden,” kenangnya.
Perbedaan mulai ia rasakan saat dirinya masih menjabat sebagai Duta Besar Norwegia dan Republik Islandia.
“Ketika saat menjabat sebagai Dubes saya masih bersama Jokowi, tapi saya sudah mulai merasa that was something wrong with him waktu dia membolehkan anaknya menjadi walikota di Solo, pada waktu dia membolehkan menantunya jadi walikota di Medan,” bebernya.
Meski diakui bahwa terpilihnya Gibran dan Bobby Nasution melalui proses pemilihan tapi dirinya merasa itu tidak tepat.
“Itu memang bukan jabatan yang diangkat oleh presiden, tapi saya merasa ada sesuatu yang salah. Saya diam tapi ketika kembali ke Indonesia dan melihat putusan MK No 90, saya mulai ikut bicara mengenai itu,” lanjutnya.
Walau tidak ikut terlibat langsung dalam proses kampanye pemilu pada Febuari lalu, namun Todung menilai banyak kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
“Pelanggaran yang terjadi pra kampanye sudah dimulai. Saya merasa side back sangat jauh ke belakang dan saya merasa tidak bisa recovery dalam waktu dekat dan kelihatannya itu yang terjadi,” ujarnya.
Tapi dirinya percaya bahwa MK bisa memberikan keputusan terkait kebuntuan politik saat ini, meski tidak dipungkiri lembaga tersebut juga merasa terpukul dengan lahirnya putusan nomor 90. [ran]