(IslamToday ID) – PDIP sebaiknya berjuang untuk mempertahankan UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) agar kursi ketua DPR tidak lepas, sehingga bisa lebih taktis menjadi oposisi pada pemerintahan mendatang.
“Sebaliknya, mempertahankan UU MD3 dan secara otomatis kursi ketua DPR akan membuat PDIP bisa lebih taktis melangkah sebagai oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Kepala Divisi Politik dari Political Strategy Group (PSG) Arief Budiman dikutip dari Republika, Jumat (19/4/2024).
Sebab, katanya, partai-partai politik lain bisa menjadikan revisi UU MD3 yang membuka peluang mereka menempati pimpinan DPR sebagai tawaran imbal balik kepada PDIP untuk meloloskan hak angket, namun sangat mungkin sebelum proses hak angket selesai partai-partai politik lain berbalik arah setelah UU MD3 direvisi.
“Fitrah hak angket adalah politik, sementara kalkulasi politiknya jauh panggang dari api. Selain proses yang panjang, pragmatisme parpol lain berpeluang membuat hak angket gembos di tengah jalan dan PDI Perjuangan berjalan sendirian. Apalagi PDI Perjuangan praktis tak punya rekan koalisi di parlemen, usai PPP tak lolos ke Senayan. Hanya dengan 110 kursi, mereka akan menjadi minoritas. Ketika parpol pendukung Anies-Muhaimin tampak setengah hati mendorong hak angket,” tuturnya.
Untuk itu, Arief menilai menjaga dan memastikan kursi ketua DPR yang saat ini di atas kertas sudah milik PDIP secara kalkulasi politik lebih masuk akal, ketimbang ngotot mengajukan hak angket yang secara kalkulasi justru tampak impulsif dan berpeluang merugikan PDIP sendiri.
Ia pun memandang PDIP bisa memainkan format oposisi terukur ke depannya, dengan fokus isu utama oposisi bukan pada program-program pemerintahan eksekutif.
“Melainkan pada penguatan hukum dan demokrasi. Mengingat, dua hal tersebut yang kini menjadi sorotan utama publik kepada jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran nanti,” katanya.
Dengan begitu, lanjut Arief, PDIP tak akan secara langsung bersinggungan dengan program-program pemerintahan Prabowo-Gibran yang berpotensi melanjutkan Jokowi, sehingga dari sisi politik PDIP tetap bisa mendulang untung seandainya program-program warisan era Jokowi berhasil.
“Di saat yang sama atas nama penguatan hukum, PDI Perjuangan bisa mendorong keterbukaan pelaksanaan pengelolaan program-program tersebut, misalnya dengan mendorong kembalinya hak DPR membahas satuan tiga anggaran program pemerintah. Hal ini akan menjustifikasi PDI Perjuangan tetap memaksimalkan fungsi kontrol parlemen terhadap eksekutif,” ujarnya. [wip]