(IslamToday ID) – Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Refly Harun bersuara perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.
“Tadi kami hampir down, tapi ada tiga hakim konstitusi yang luar biasa,” kata Refly usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Tiga hakim MK tersebut adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya memiliki dissenting opinion alias pendapat berbeda dibandingkan lima hakim lainnya dalam sengketa Pilpres.
Walaupun secara formal permohonan AMIN tidak dikabulkan, ujarnya, ketiga hakim MK tersebut luar biasa. Refly menuturkan, ketiganya juga telah menyandang profesor atau guru besar, yaitu Saldi Isra dari Universitas Andalas, Enny Nurbaningsih dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Arief Hidayat dari Universitas Diponegoro (Undip).
“Itu menunjukkan mereka hakim-hakim senior, dibandingkan hakim-hakim yang baru,” tutur Refly dikutip dari Tempo.
Sebab, katanya, ada dua hakim konstitusi yang terbilang baru. Keduanya adalah Ridwan Mansyur yang dilantik pada 8 Desember 2023 dan Arsul Sani yang diangkat pada 18 Januari 2024.
“Jadi kalau kita melihat putusan yang mencerdaskan adalah apa yang disampaikan tiga dissenting itu,” ujar Refly.
MK hari ini menggelar sidang pamungkas sengketa Pilpres 2024. Dalam putusannya, MK menolak secara keseluruhan permohonan paslon AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Dalam pembacaan putusan, para hakim konstitusi mementahkan dalil-dalil yang diajukan oleh kubu AMIN maupun Ganjar-Mahfud. Misalnya, soal politisasi bansos, ketidaknetralan aparat, dan sebagainya.
Kendati demikian, ada tiga hakim konstitusi yang memberikan pendapat berbeda. Ketiganya adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. [wip]