(Islam Today ID) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama merespon PT KAI Commuter (KCI) yang telah meminta kepada Pemerintah agar tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak tahun 2016 dapat naik tahun 2024 ini.
Menurut pria yang akrab disapa SJP ini, jika PT KAI Commuter (KCI) hendak menaikkan pihaknya memberikan tiga catatan sebagai pertimbangan untung-rugi dan dampaknya jika tarif KRL dinaikkan.
“Pertama, jangan sampai membebani mayoritas dari penumpang KRL, dilihat dari rata-rata penghasilannya,” tegas SJP.
Survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2021, sebut Suryadi, menunjukkan bahwa sebanyak 56,06% penumpang KRL berpenghasilan kurang dari Rp.4 juta sebulan, dan 43,94% berpenghasilan lebih dari Rp.4 juta.
“Kedua, jangan sampai membuat penumpang KRL beralih kepada kendaraan pribadi. Itulah sebabnya, meskipun public service obligation (PSO) atau subsidi tarif KRL Jabodetabek sebanyak Rp1,6 triliun pada tahun 2023 dianggap tidak tepat sasaran kepada kalangan kurang mampu, tarif KRL tidak dapat langsung dinaikkan,” tegas SJP.
Ketiga, imbuhnya, kualitas pelayanan harus ditingkatkan, terutama sesuai dengan ketentuan dalam Permenhub No. PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
“Saat ini masih banyak keluhan penumpang KRL terkait keterlambatan datangnya kereta, padatnya penumpang pada jam-jam sibuk, repotnya pergerakan penumpang di Stasiun Manggarai, rusaknya elevator di beberapa stasiun, dan terbaru adalah jatuhnya penumpang di celah peron stasiun,” ungkap Wakil Sekretaris FPKS DPR RI ini.
Selain itu, kata SJP, pembangunan berbagai sarana prasarana KRL masih jauh panggang dari api, seperti revitalisasi Stasiun Pondok Rajeg, pembangunan jalur ganda (double track) dan lainnya seperti yang diamanahkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029.
“Oleh karena itu, kita meminta agar rencana kenaikan tarif KRL tersebut dapat dipertimbangkan lagi, mengingat rekomendasi kebijakan tarif KRL telah diselesaikan BKT Kemenhub pada tahun 2023 lalu,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.