(IslamToday ID) – Staf Divisi Korupsi & Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Seira Tamara mengatakan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut kalau presiden juga boleh berpolitik dan memihak akan menimbulkan dampak buruk berkepanjangan bagi proses demokrasi di Indonesia. Dampak tersebut diprediksi bakal terjadi pada Pilkada 2024 yang bakal digelar November mendatang.
“Rangkaian proses pemilu yang selanjutnya berjalan itu (Pilkada 2024) sudah bisa kita pastikan tidak akan berjalan dengan fair,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Dampak Kecurangan Pilpres bagi Pilkada 2024’, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, cara “kotor” Presiden Jokowi dalam Pilpres kemarin justru menciptakan cap yang dampaknya berkepanjangan bagi proses demokrasi. Pasalnya, Jokowi yang merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki beragam alat dan kekuasaan untuk bisa mengatur dan mengendalikan.
“Karena posisi presiden saat itu sebagai pucuk pimpinan kepala negara dan kepala pemerintahan dengan berbagai resource negara yang ikut di belakangnya, presiden sebagai pimpinan Angkatan Darat, Angkatan Laut.”
“Tentu keberpihakan posisi dia (Jokowi) yang lebih condong kepada salah satu pihak akan rentan diikuti oleh sumber daya negara lainnya dan juga punya peluang dan potensi dalam mempengaruhi preferensi publik,” lanjut Seira.
Lebih lanjut, menurutnya, bentuk serupa besar kemungkinan kembali terjadi pada Pilkada mendatang meski konsepnya tidak senada. Paling santer, katanya, pada Pilkada 2024 mendatang akan ada beberapa patahana kepala daerah yang akan kembali maju dalam kontestasi.
Menurut Seira, kondisi tersebut sama halnya dengan posisi Jokowi sebagai presiden yang juga merupakan kepala negara yang memiliki seorang anak sebagai kandidat di kontestasi Pilpres 2024.
“Dalam pencalonan di Pilkada nanti, situasi ini lengkap dengan maraknya petahana yang nanti akan mencalonkan diri,” katanya.
“Terlebih trennya dari tahun ke tahun jumlah kandidat dalam pemilihan kepala daerah yang punya afiliasi terhadap dinasti politik di daerahnya masing-masing baik afiliasi terhadap kepala daerah sebelumnya maupun afiliasi terhadap anggota DPR maupun DPRD itu meningkat terus,” pungkas Seira. [wip]