(IslamToday ID) – Polri berbeda dengan TNI dalam menyebut istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk kelompok separatisme bersenjata di Bumi Cenderawasih. Polri tetap menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Terkait nomenklatur KKB dan OPM, kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB, bukan OPM,” kata Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno, Rabu (8/5/2024).
Ia menerangkan mengapa Polri yang merupakan pemimpin dalam Operasi Damai Cartenz tetap menggunakan istilah KKB dalam penyebutan OPM versi TNI.
Ia mengatakan, Satgas Operasi Damai Cartenz yang merupakan satuan tugas khusus bentukan Mabes Polri khusus di Papua, mengambil pendekatan penegakan hukum dalam penumpasan kelompok bersenjata Papua Merdeka. “Bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan oleh rekan-rekan TNI,” ungkap Bayu.
Pun sampai saat ini, katanya, otoritas tertinggi di Mabes Polri, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memutuskan untuk mengikuti langkah TNI dalam pengubahan istilah KKB menjadi OPM.
“Sampai dengan hari ini belum ada keputusan dari Kapolri untuk mengubah nomenklatur KKB menjadi OPM,” kata Bayu dikutip dari Republika.
“Oleh karena itu, kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB dalam setiap pemberitaan kami. Mohon rekan-rekan media memahami hal itu, apabila kami mempublikasikan narasi KKB, jangan diubah menjadi OPM,” sambungnya.
Penyebutan istilah untuk kelompok bersenjata Papua Merdeka selama ini memang membingungkan masyarakat. Polri sejak awal menggunakan istilah KKB. Polri pun memiliki istilah lain bagi kalangan terpelajar dan aktivis yang dituding terafiliasi dengan KKB sebagai Kelompok Kriminal Politik (KKP).
Sedangkan TNI mengambil istilah lain. OPM sebetulnya istilah yang sejak Orde Baru ada. Akan tetapi TNI sempat mengubah istilah tersebut dengan penyebutan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), dan Kelompok Separatisme-Terorisme Papua (KSTP), atau Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua.
April 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Sudibyo dalam konfrensi pers menyampaikan resmi penyebutan istilah OPM untuk mengidentifikasi kelompok separatis bersenjata di Papua. Penggunaan istilah OPM tersebut, kata Agus, lebih tepat ketimbang penyebutan KKB, KKSB, maupun KSTP, atau KST Papua.
Karena dikatakannya, istilah OPM tersebut pun digunakan oleh kelompok Papua Merdeka itu sendiri. Yakni Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). “Mereka sendiri menamakan mereka sendiri adalah TPNPB-OPM,” ujar Agus, Rabu (10/4/2024).
Ia melanjutkan, penyebutan istilah OPM tersebut pun dengan melihat fakta aksi-aksi yang dilakukan sudah bukan lagi mengarah pada tindakan kriminal biasa ataupun teror. Melainkan sudah mengarah kepada aksi-aksi lain yang mengarah pada adanya negara di dalam negara. [wip]