IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang (tengah) | Foto: Antara

Home Nasional

Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Selasa, 14 Mei 2024 • 21:48
Reading Time: 1 min read
by Widi Purwanto
  • Widi Purwanto

(IslamToday ID) – Gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilayangkan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan hakim tunggal Estiono resmi ditolak.

Gugatan melawan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ini dilayangkan lantaran Panji Gumilang tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana pesantren.

“Mengadili, dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” kata Estiono dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).

Dalam pertimbangannya, hakim mengesampingkan seluruh dalil-dalil permohonan yang disampaikan oleh tim hukum Panji Gumilang. Dengan demikian, status tersangka dugaan TPPU di Pesantren Al-Zaytun itu tetap sah.

ADVERTISEMENT

Dalam gugatannya, tim hukum Panji Gumilang mengungkapkan bahwa Dittipideksus Bareskrim Polri menerbitkan Laporan Informasi No: LI/66/VII/RES.2.6./2023/ DITTIPIDEKSUS di mana pimpinan Ponpes Al-Zaytun sebagai terlapor, naik ke tingkat penyidikan.

Namun, peningkatan status ini tidak diberitahukan kepada Panji Gumilang sebagai terlapor. Selanjutnya, polisi menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan No: SP.LIDIK/1061/VII/2023/DITTIPIDEKSUS pada tanggal 13 Juli 2023.

Baca JugaPostingan Lainnya

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

Komisi XIII DPR Minta LPSK Maksimalkan Perannya Dalam Lindungi Perempuan dan Anak

BNPT: Jemaah Islamiyah Tinggal Sejarah, Negara Hadir Membina Eks Anggota

RSUD Al Ihsan jadi Welas Asih, IPR: Keputusan Dedi Mulyadi Bisa Picu Konflik Identitas

Panji Gumilang lantas ditetapkan sebagai tersangka TPPU atas Laporan Polisi No: LP/A/10/VIII/2023/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI tanggal 16 Agustus 2023 melalui Surat penetapan tersangka No: S.Tap/111/XI/RES.1.11./2023/DITTIPIDEKSUS.

Akan tetapi, surat ini disebut tidak pernah diterima oleh Panji Gumilang. Dalam prosesnya, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang diumumkan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan pada Kamis 2 November 2023. Namun, Surat Penetapan Tersangka No: S.Tap/111/XI/RES.1.11./2023/Dittipdeksus diterbitkan tanggal 6 November 2023.

Di sisi lain, dalam perkara ini yang membuat laporan polisi ini disebut bukan dari Pesantren Ma’had Al-Zaytun maupun Yayasan Pesantren Indonesia atau pihak yang dirugikan. [wip]

 

Share :
Tags: Bareskrim PolriEstionogugatan praperadilanPanji GumilangTPPU

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

Sabtu, 05 Jul 2025 • 22:39
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Doc. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Komisi XIII DPR Minta LPSK Maksimalkan Perannya Dalam Lindungi Perempuan dan Anak

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:45
BNPT Sebut Radikalisme dan Teroisme Bukan Monopoli Satu Agama

BNPT: Jemaah Islamiyah Tinggal Sejarah, Negara Hadir Membina Eks Anggota

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:21
Tampak depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan, di Jalan Kiastramanggala, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Istimewa.

RSUD Al Ihsan jadi Welas Asih, IPR: Keputusan Dedi Mulyadi Bisa Picu Konflik Identitas

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:03
Hamas dan Jihad Islam Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza

Pejuang Hamas Sambut Positif Usulan Gencatan Senjata AS

Sabtu, 05 Jul 2025 • 19:10

ATR/BPN: Tidak Ada Landasan Hukum Privatisasi Pulau Di Indonesia

Sabtu, 05 Jul 2025 • 15:33

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

1 jam ago
0

ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China

ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China

1 jam ago
0

Lee Jae-myung Menangi Pilpres Korsel, Kim Min-soo Mengaku Kalah

Korsel Beri Bantuan Uang Tunai ke Warganya 21 Juli, Keluarga Hampir Miskin Dapat Bantuan Tambahan

2 jam ago
0

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Doc. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Komisi XIII DPR Minta LPSK Maksimalkan Perannya Dalam Lindungi Perempuan dan Anak

2 jam ago
0

31 Tentara Israel Tewas Akibat Tembakan Kawan Selama Serangan Darat di Gaza

31 Tentara Israel Tewas Akibat Tembakan Kawan Selama Serangan Darat di Gaza

2 jam ago
0

BNPT Sebut Radikalisme dan Teroisme Bukan Monopoli Satu Agama

BNPT: Jemaah Islamiyah Tinggal Sejarah, Negara Hadir Membina Eks Anggota

2 jam ago
0

Next Post
Israel Lakukan Genosida di Rafah, 100 Orang Tewas Dalam 50 Serangan Udara

Pengamat: Israel Gunakan Rafah Sebaga Alat Tawar-Menawar dengan AS

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata
  • ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China
  • Korsel Beri Bantuan Uang Tunai ke Warganya 21 Juli, Keluarga Hampir Miskin Dapat Bantuan Tambahan

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link