(IslamToday ID) – Indonesia saat ini darurat judi online. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi tewasnya anggota TNI Lettu Laut Eko Damara (30). Eko diketahui tewas bunuh diri akibat terlilit utang akibat judi online.
Personel kesehatan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir itu meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri.
“Saya ingin kembali menekankan bahwa Indonesia darurat judi online. Satu dari sekian banyak orang, terutama kasus terkini, bahwa kabar seorang perwira TNI buruh diri diduga terlilit utang karena judi online,” kata Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024).
Pemerintah turut prihatin atas peristiwa meninggalnya anggota TNI akibat permainan judi online itu. Oleh sebab itu, Kementerian Kominfo terus bekerja cepat untuk memberantas judi online tersebut.
“Tentu saja kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat,” ujar Budi Arie dikutip dari Kompas.
“Tentu upaya yang ada memerlukan pola operasi lintas kementerian, lembaga, serta membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Budi Arie pun menegaskan akan menindak platform digital yang masih mempromosikan judi online. Pihaknya juga tidak segan-segan menjatuhkan denda kepada para pengelola platform digital Rp 500 juta untuk tiap konten judi online yang ditayangkan.
“Peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok, jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp 500 juta per konten,” kata Budi Arie.
“Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp 500 juta per konten,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, pemerintah juga memberikan peringatan kepada semua penyelenggara internet service provider (ISP). Budi Arie menegaskan, jika penyelenggara ISP tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka pemerintah tidak segan-segan mencabut izin penyelenggaraan ISP.
“Saya ulang, mencabut izin internet service provider yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya,” katanya.
Kementerian Kominfo mengklaim telah menurunkan 1.904.246 konten judi online sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024. Kementerian Kominfo juga mengajukan pemblokiran rekening dan dompet digital (e-wallet) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Diketahui, Lettu Eko tewas di daerah operasi karena bunuh diri pada Sabtu (27/4/2024). Hasil penyelidikan dari Marinir TNI AL, Eko tewas setelah melepaskan tembakan ke kepala sebelah kanan hingga tembus kepala kiri. [wip]