Amnesty International : “Penembakan 6 Laskar FPI, Bisa Tergolong Unlawfull Killing”
Organisasi advokasi, Amnesty International Indonesia (AII) nilai tindakan kepolisian yang memutuskan untuk lakukan penembakan terhadap enam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan Cikampek Senin (7/12) dini hari tadi berpotensi menjadi ‘unlawful killing’ alias pembunuhan yang terjadi di luar hukum.
“Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing,” Direktur Eksekutif AII Usman Hamid , Senin (7/12).
Simak Video ini untuk selengkapnya