Perjalanan Omnibus Law UU Cipta Kerja
-20 Oktober 2019,Presiden perkenalkan Omnibus Law.
-7 Februari 2020,Presiden kirim surat ke DPR agar Omnibus Law jadi “Prioritas Utama”
-20 April-3 Oktober dibahas dalam 64 kali rapat saat Pandemi Covid-19.
-5 Oktober 2020, disahkan DPR dalam rapat paripurna
-7 Fraksi setuju, 2 Fraksi menolak
-Muncul beragam versi
-Dinilai cacat formil dan materil
-Memicu penolakan di berbagai daerah
-Memicu mosi tidak percaya pada pemerintah & DPR.
-14 Oktober 2020,DPR Serahkan Draf final ke Kemensetneg
-2 November ditandatangani Presiden Jokowi
“Konsep hukum yang menggabungkan jadi satu. Hapus revisi pasal yang dinilai menghambat investasi. Tegas dan jelas ini untuk kepentingan oligarki,”
Direktur LBH Jakarta
Arif Maulana
“Penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi,”
Presiden Jokowi