Politik Uang Makin Subur di Pilkada 2020
Praktik politik uang di pemilu/pilkada kerap digunakan paslon dan tim pemenangan
Politik uang => bentuk pelanggaran pidana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tangani 104 kasus di Pilkada 2020
Bawaslu berdalih kaitkan pandemi dan krisis ekonomi
🔥 Sebaran kasus:
- Lampung 37 kasus.
- Jawa Barat 11 kasus.
- Jawa Timur 10 kasus.
- Sisanya tersebar di 16 Provinsi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Banten, Riau, Kalimantan Tengah, dan Bangka Belitung.
“Momentum pandemi COVID-19 juga sebetulnya menjadi kerawanan penggunaan politik uang: di satu sisi masyarakat membutuhkan uang karena krisis, di sisi lain paslon butuh suara sehingga ruang terjadinya praktik politik uang semakin terbuka”
Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif
Muhammad Ihsan Maulana
“(Politik uang) cara instan untuk mempengaruhi pemilih”
Ratna Dewi Pettalolo
Anggota Bawaslu Divisi Penindakan