Memburu Mafia Tanah
🔥Mafia tanah masih jadi momok di Indonesia
🔥Kementerian ATR/BPN terima 9000 aduan, 50% mafia tanah (2015-2019)
🔥Sepanjang tahun 2020 ada 61 kasus mafia tanah
Modus aksi mafia tanah:
Pura-pura saling gugat tanah bukan milik mereka
Memanipulasi sertifikat tanah, minta sertifikat baru dari pemerintah
Pura-pura beli tanah dengan uang DP, bawa kabur sertifikat pemilik
Sertifikat asli ditukar, lalu dijual tanpa sepengetahuan pemilik
🔥 Mafia tanah berasal dari kalangan pengusaha dan pejabat
🔥Dalam beberapa kasus pelaku kabur ke luar negeri.
“Kapolri harus tegas menindak sengketa pertanahan ini. Yang mengambil keuntungan dari kelompok tanah rakyat dan yang melakukan pemalsuan hak. Termasuk mafia tanah yang bekerja memperkara sengketa tanah itu,”
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) , Dewi Sartika