Daftar Rincian Aturan PPKM
- Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali => aturan baru pengganti PSBB
🔥 Ditetapkan 11 Januari-25 Januari 2021
Rincian Aturannya :
- aktifitas perkantoran => 25 % karyawan, 75 % work from home (WFH)
- Jam operasional pertokoan => maksimal 19.00
- Restoran/cafe maksimal pukul 19.00
– Kapasitas layanan makan di tempat (dine in) => 25 %
– Kapasitas Take Away => 75%
- Kapasitas tempat ibadah => 50 %
- Transportasi Umum dibatasi jam operasionalnya & kapasitasnya
- Aktifitas konstruksi => 100 % dengan protokol kesehatan ketat
- Kegiatan belajar mengajar => daring
- Penutupan sejumlah tempat kegiatan sosial-budaya