Din Syamsudin Dituduh Radikal
Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) laporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), 28 Oktober 2020. Pelaporan ini terkait pelanggaran kode etik ASN dengan tuduhan radikalisme.
Pelaporan GAR-ITB tuai kecaman berbagai kalangan seperti MUI, Politisi, Muhammadiyah. Tuduhan itu dinilai bersifat fitnah dan dapat picu kemarahan kader Muhammadiyah
“Ini adalah tuduhan, dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan”
Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional
“Dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan”
Razikin, Ketua Hukum dan HAM PPP Muhammadiyah,
“Laporan terhadap Prof Din atas tuduhan radikalisme itu jelas tidak masuk akal,”
Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI