Infrastruktur Cap Cicilan
Pemerintah kembali libatkan swasta dalam proyek infrastruktur dan gunakan skema KPBU Availability Payment, yaitu pemerintah bayar cicilan ke swasta.
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) salah satu BUMN yang menjalankan skema ini. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak periode pertama Presiden Jokowi. Masif pasca keluarnya Perpres No.38/2015.
Skema ini dinilai rugikan BUMN, utang BUMN terus meningkat.
“Pemerintah seharusnya memang berhati-hati dalam merancang program pembangunan infrastruktur, agar tidak membebani dan apalagi mengorbankan BUMN. Jangan sampai demi memenuhi ambisi rezim, prinsip kehati-hatian dan pengelolaan perusahaan yang baik oleh BUMN diterabas begitu saja.”
Dipo Alam, Anggota Forum Tata Kelola Infrastruktur (OECD)