Jejak Pelarangan Cadar di Eropa
2010, Prancis larang penggunaan cadar, bahkan ditetapkan denda sebesar 150 euro bagi pelanggar. Akibatnya sebanyak 1.600 muslimah ditangkap.
2015, Belgia pun turut terbitkan pelarangan disertai hukuman penjara 7 hari. 2016-2018, secara berurutan Bulgaria, Austria & Denmark larang cadar dan terapkan denda 102 euro hingga 1300 euro
2019, Belanda & Norwegia Larang cadar serta jilbab di sejumlah ruang publik. Pelanggar didenda 150 euro
2021 Swiss gelar referendum larang penggunaan cadar. Referendum ini menuai kecaman dan dinilai wujud masifnya islamophobia