<strong>(IslamToday ID) -</strong> Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menilai, lembaga yang dipimpinnya selama ini belum diberikan porsi yang sesuai sebagai lembaga perwakilan daerah. Baginya, selama ini DPD RI hanya menjadi etalase politik. Ia ingin fungsi DPD RI dioptimalkan sesuai cita-cita bangsa Indonesia membangun parlemen yang kuat dan efektif. Dia menjelaskan, tidak seharusnya kekuatan parlemen hanya didominasi oleh partai politik (parpol) saja. Tapi harus diimbangi dengan kekuatan lain yang menjadi penyeimbang dalam menentukan arah kebijakan negara. DPD merupakan perwakilan dari wilayah atau teritorial. Sedangkan DPR sebagai kumpulan fraksi-fraksi adalah mewakili parpol. Baginya, jika posisi DPR terlalu kuat, maka akhirnya yang muncul adalah oligarki. Padahal saat amandemen ke 3 UUD 1945 , Indonesia memilih sistem bikameral, maka harusnya dijalankan dengan memaksimalkan peran DPD RI untuk mengatasi kesenjangan di daerah. Dia lantas berpendapat bahwa di lapangan praktik bikameral di Indonesia masih sangat lemah untuk memenuhi hasrat demokrasi. Bikameral adalah sistem perwakilan yang terdiri dari dua lembaga yaitu DPR RI dan DPD RI. “Sayang lembaga negara yang bagus, diisi orang-orang yang cerdas, tapi lembaga ini tidak diberdayakan dalam rangka membangun Indonesia dalam masa depan yang lebih baik di masa mendatang,” Mahyudin Wakil Ketua DPD RI