ISLAMTODAY — Presiden Jokowi mengirimkan surat ke DPR untuk meminta persetujuan dalam menjual dua Kapal Republik Indonesia (KRI) milik Kementerian Pertahanan.
Dua kapal tersebut adalah KRI Teluk Mandar 154 dan KRI Teluk Penyu 153.
Persetujuan untuk menjual dua kapal tersebut dibahas hari ini bersama Komisi I DPR RI.
Pemerintah mengirimkan Menhan Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima TNI Andika Perkasa. Namun panglima TNI tidak hadir karena sedang berada di Papua.
Prabowo menjelaskan alasan penjualan 2 KRI karena sudah tak bisa dipakai lagi. Ia mengungkapkan ada satu KRI yang sudah pernah tenggelam.
“Ya, karena memang sudah enggak bisa dipakai lagi, ada prosesnya, sudah prosedurnya semua,” kata Prabowo dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Kamis (27/1/2022).