ISLAMTODAY — Revisi UU P3 dianggap halalkan omnibus law yang Inkonstitusional demi melayani kepentingan oligarki
Anti sains, anti negara hukum, anti rakyat. Wujud menguatnya otoritarian
“Bentuk nyata negara terus menerus mereproduksi kesewenang-wenangan yang dalam representasi formal ketatanegaraan sebagai represi melalui legislasi,”
Herlambang P Wiratama
Ahli Hukum Tata Negara UGM