ISLAMTODAY —
- Perwira Menengah Polisi Berpangkat AKBP
- Jabat Kanit Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim
- Ditangkap tahun 2016 atas dugaan kasus korupsi suap
- Diduga menerima suap demi perlambat proses penyidikan perkara korupsi cetak sawah
- Diduga terima suap Rp 1,9 miliar dari total Rp 3 miliar yang dijanjikan
- Divonis 5 tahun penjara pada 2017
- Bebas bersyarat pada 15 Februari 2020
- ICW menduga Brotoseno masih polisi aktif meski bestatus terpidana
“Diduga keras yang bersangkutan [Raden Brotoseno] kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri”
Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)