ISLAMTODAY — Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan bahwa keberadaan presidential threshold menjadi pemicu terjadinya perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini bisa dilihat pada pemilu tahun 2014 dan 2019 yang menyebabkan munculnya fenomena cebong, kampret hingga kadrun.
“Fenomena cebong, kampret, kadrun, 2014, 2019, (presidential threshold) itukan sumber perpecahan kita,” ungkap Refly.
Pada saat yang bersamaan masuknya oligarki dalam sistem perpolitikan dan pemilu kian melanggengkan presidential threshold. Minimnya jumlah calon presiden sejak pemilu tahun 2014 dan 2019, menjadi sumber perpecahan masyarakat.
“(Jumlah calon presiden dan wakil presiden hanya) dua calon, itu yang mau dipaksakan dua calon, 2014 sudah, 2019 sudah nah 2024 kalau dua calon lagi, pecah lagi masyarakat kita,”