ISLAMTODAY — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan jika pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi. Pemerintah berencana akan menggunakan sistem kerja ‘robot’ lewat aplikasi.
“Crowdsourcing yakni sekumpulan orang atau aplikasi yang bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang tadinya dilakukan ASN dan itu akan banyak tersedia, baik orang atau aplikasi,” ungkap Bima.
Lebih lanjut pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tengah mempersiapkan proses penyederhanaan birokrasi. Rencana tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Presiden Jokowi selama periode 2019-2024.
Pemerintah berencana untuk melakukan transformasi birokrasi ke dunia digital. Oleh karenanya kemampuan seorang ASN pada era kini yang juga penting ialah menguasai teknologi.
“Yang dilaksanakan sedapat mungkin terotomatisasi melalui adaptasi teknologi informasi. ” ungkap Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini.