ISLAMTODAY — Pemerintah Indonesia memprotes keras rencana proyek pengembangan kapal selam bertenaga nuklir yang akan dilakukan oleh Australia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Protes keras tersebut diajukan langsung oleh Indonesia jelang pertemuan tingkat tinggi di PBB.
Pada pertemuan tersebut kemungkinan besar akan dibahas lebih lanjut soal rencana pengembangan kapal selam bertenaga nuklir oleh tiga negara tersebut.
Dikutip dari ABC News Australia (29/7/2022) disebutkan bahwa Indonesia mengajukan tinjauan kembali kepada PBB terkait perjanjian non-proliferasi nuklir.
“Pemerintah Indonesia mengatakan pihaknya ‘mencatat dengan khawatir adanya konsekuensi potensial’ jika mentransfer teknologi nuklir ke kapal selam dapat berdampak pada tatanan global,” tulis ABC News Australia.
Protes tersebut adalah protes kali kesekian yang diajukan oleh Indonesia. Pemerintah Indonesia merasa gelisah dengan rencana pembuatan kapal selam bertenaga nuklir milik Australia.
“Indonesia menilai setiap kerja sama yang melibatkan transfer bahan dan teknologi nuklir untuk tujuan militer dari negara-negara pemilik senjata nuklir ke negara-negara non-senjata nuklir akan meningkatkan risiko yang berhubungan dengan konsekuensi bencana kemanusiaan dan lingkungan,” pernyataan protes pemerintah Indonesia seperti yang dikutip oleh ABC News Australia.
Sejak awal proyek kapal selam yang direncanakan dalam skema pertahanan AUKUS ini menuai kontroversi. Proyek yang disepakati pada September 2021 silam ini bahkan sempat membuat Prancis kecewa, akibat penangguhan kerjasamanya dengan Australia.
Proyek pengembangan kapal selam bertenaga nuklir ini dinilai banyak pihak melanggar kesepakatan internasional. Adanya pelanggaran terhadap Perjanjian Non Proliferasi Nuklir, hanya negara tertentu saja yang bisa menggunakannya.
Berdasarkan kesepakatan internasional, hanya negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lah yang dapat memiliki senjata nuklir, yaitu China, AS, Inggris, Prancis, dan Rusia.