ISLAMTODAY — Proyek pembangunan Kereta Cepat Jarak Jauh Jakarta-Bandung menuai kritik pasca China secara terang-terangan meminta agar Indonesia menanggung biaya tambahan. Bahkan pemerintah ‘dipaksa’ merogoh kocek APBN senilai Rp 16,8 triliun.
“Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) diperkirakan akan mengalami pembengkakan biaya (cost overrun). Review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan cost overrun sebesar 1,176 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 16,8 triliun,” kata Jubir Kemenko Perekonomian, Alia Karenina beberapa waktu lalu di Jakarta.
Rencana tersebut menuai kritik dari Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. Ia bahkan memprediksi proyek tersebut akan mangkrak dan tidak bisa selesai hingga Pemilu tahun 2024.
“Kereta cepat terancam mangkrak akibat deadlock: tidak selesai hingga Pemilu 2024,” kata Anthony lewat akun twitternya pada 2 Agustus 2022.
Jika dugaan tersebut benar maka DPR dan Presiden mendatang harus melakukan investigasi dan mengaudit proyek tersebut. Selain itu jika ditemukan adanya penyimpangan proyek kereta cepat bisa saja dibatalkan sebagaimana di Malaysia.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, proyek bisa dibatalkan, seperti di Malaysia.” Jelasnya.
Meskipun akibat proyek tersebut Malaysia harus membayar denda kepada Singapura senilai 100juta dolar singapura atau Rp 1,06 triliun.