ISLAMTODAY — Ratusan ribu massa buruh hari ini melakukan long march dari arah Semanggi atau Senayan menuju ke depan Gedung DPR. Buruh pada kesempatan tersebut menyuarakan lima tuntutan yang terdiri atas lima tuntutan.
Pertama, pencabutan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya; kedua, pencabutan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3); pematalan revisi Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP); keempat, pembatalan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas); kelima, menuntut pemerintah untuk segera menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Pengurus DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Akhmad Jazuli, mengungkapkan aksi para buruh itu bertajuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja’.
Sementara itu Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menyebut UU Ciptaker sebagai malapetaka bagi teman-teman buruh.
“Siapa yang rugi omnibus law? Rakyat. Karena omnibus law sejak sebelum lahir telah diingatkan oleh gerakan rakyat, tapi wakil rakyat dan Istana pura-pura tidak mendengar,” kata Nining dalam orasinya.