ISLAMTODAY — Kasus korupsi di kalangan perguruan tinggi dalam berberapa pekan menjadi perhatian serius. Hal inilah yang mendorong Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mempertanyakan harta kekayaan Rektor UI, Ari Kuncoro.
BEM UI melalui akun instagram mereka @bemui_official mempertanyakan sumber-sumber kekayaan dari rektor mereka. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jumlah kekayaan milik Ari telah mencapai Rp 62 miliar pada Maret 2022.
“Menurut LHKPN pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Ari Kuncoro selaku rektor Universitas Indonesia telah mencapai angka 62 miliar” tulis BEM UI.
“Padahal, saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, angka harta kekayaan Ari Kuncoro telah mencapai angka 27 miliar” jelas mereka.
Naiknya harta kekayaan Ari ini lantas mengundang pertanyaan. Dari mana harta kekayaan yang diperolehnya yang naik dua kali lipat.
“Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?,” tanya BEM UI.
Menurut BEM UI, dengan masa jabatan Rektor UI selama 3 tahun terbilang cukup singkat, dengan adanya penambahan harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 35 miliar.
“Pertanyaan besarnya adalah, darimana semua pundi-pundi kekayaan tersebut berasal,” tulis BEM UI.
“Hanya Tuhan dan Ari Kuncoro yang bisa menjawab semua itu,” tegas mereka.