ISLAMTODAY — Badan Intelijen Negara (BIN) lagi-lagi memperoleh pekerjaan di luar dari fungsinya sebagai lembaga intelijen. Sebelumnya BIN mendapat tugas untuk turut serta menangani pandemi Covid-19, kini BIN diminta ikut sosialisasikan RKUHP.
Masuknya BIN ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Edward Omar Sharif Hiariej. Pemerintah akan melakukan sosialisasi masif RKUHP di sebelas kota se-Indonesia.
“Sosialisasi RKUHP ini harus dilakukan secara masif, tidak hanya merupakan tugas dari Kemenkumham, tetapi ada kementerian/lembaga terkait,” kata Eddy saat berbicara di Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), “RUU KUHP: Wujud Keadilan Hukum Indonesia” dikutip Youtube @FMB9ID_IKP edisi 29 Agustus 2022.
Sejumlah lembaga dan kementerian yang akan dilibatkan dalam sosialisasi RKUHP ini merupakan hasil rapat terbatas yang dilakukan pada 19 Agustus 2022.
“Antara lain adalah Kemenkopolhukam, Badan Intelijen Negara, Mabes Polri, Kejaksaan, Kominfo, Kemenag, Stafsus Presiden dan Kepala Staf Presiden,” jelas Eddy.