ISLAMTODAY — Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar membuat seluruh rakyat termasuk kalangan buruh merasa pening. Mereka khawatir dengan nasib mereka semakin menderita pasca kenaikan sejumlah bahan pangan.
“Apalagi diumumkannya kenaikan harga BBM kemarin, harga-harga bahan pokok akan melambung tinggi diikuti dengan inflasi,” kata Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto seperti dikutip dari kompascom edisi Ahad (4/9/2022).
Naiknya harga BBM semakin melengkapi penderitaan buruh pasca disahkannya UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 silam. Belum lagi penderitaan buruh di tengah banyaknya gelombang PHK yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
Terakhir para buruh bahkan harus rela jika upah mereka tahun ini tak naik. Sama seperti tahun 2021 lalu.
“Apalagi tahun 2022 pemerintah menetapkan upah berdasarkan PP 36 Tahun 2022 tentang Pengupahan yang membuat upah buruh tidak naik,” tutur Roy.
Roy mengeluhkan bagaimana dampak kenaikan BBM terhadap kehidupan sehari-hari mereka. Mereka harus mengeluarkan biaya ekstra untuk transportasi dan pemenuhan pangan.
“Nasib buruh semakin sulit. Oleh karena itu, kami KSPI menolak kenaikan harga BBM dan akan melakukan aksi,” tegas Roy.