ISLAMTODAY — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku jika dirinya menerima undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia rencananya akan diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi di PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) (BUMD) terkait gelaran Formula E.
“Nggak ada persiapan khusus. Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu semua menjadi jelas,” ungkap Anies.
Anies mengatakan pada hari Rabu besok (7/9) ia akan memberikan keterangan terkait event kejuaraan Formula E.
“Hanya memberi keterangan terkait Formula E,” ujarnya.
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengungkapkan undangan kepada Anies itu dalam rangka untuk meminta keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” kata Ali pada Selasa (6/9).