ISLAMTODAY — Pemerintah berencana akan menghapus listrik berdaya 450 VA. Rencana ini mengemuka dalam rapat Panja DPR RI dan Kemenkeu tentang RUU APBN 2023 yang dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah pada Selasa (12/9).
“Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Said.
Pemerintah tidak hanya memaksa kalangan rakyat miskin untuk beralih ke listrik 900 VA. Namun pemerintah juga memaksa pengguna 900 VA untuk beralih ke 900 VA.
Rencana tersebut pun menuai kritikan dari sejumlah pihak salah satunya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pemerintah diingatkan untuk tidak menjadikan ‘migrasi’ daya listrik ini sebagai misi terselubung untuk menaikkan tarif dasar listrik.
“Jangan menjadikan migrasi ini sebagai alat kenaikan tarif listrik secara terselubung,” ujar Sekretariat Harian YLKI, Agus Suyatno pada Selasa dikutip dari tirtoid(13/9).
Pemerintah juga didesak untuk mengungkap data pelanggan 450 VA. Berapa persen dari masing-masing mereka yang perlu atau tidak perlu naik.
“Jika alasannya kebutuhan rumah tangga terhdap daya listrik meningkat , maka perlu juga dibuka data pelanggan 450 VA, berapa persen yang kebutuhannya sudah melebihi daya 450 VA dan berapa persen yang masih di bawah 450 VA. Justru kelompok terakhir inilah yang wajib dilindungi daya belinya,” tegas Agus.