ISLAMTODAY — Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening beberapa waktu lalu mengungkap sejumlah pejabat Istana yang pernah berurusan dengan kliennya. Salah satunya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Budi Gunawan dimana keduanya pernah bertemu di rumah Budi Gunawan, Kebayoran Baru, Jakarta pada 5 September 2017 silam.
Pertemuan tersebut diantaranya membahas tentang suksesi Pilkada Gubernur Papua, namun manuver para pejabat Istana tersebut ditolak oleh partai politik di Papua. Puncaknya sejak meninggalnya wakil gubernur (Wagub) Klemen Tinal pada 21 Mei 2021 silam, kursi Wagub Papua sengaja dikosongkan oleh Mendagri Tito Karnavian hingga hari ini.
BIN, bersama sejumlah lembaga lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK juga turut menyelidiki kasus korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Namun BIN membantah tudingan jika mereka terlibat dalam mendalangi kasus Lukas Enembe. Kasus tersebut merupakan murni pelanggaran hukum, bukan persoalan politik.
“Kasus Lukas Enembe adalah murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik,” kata Wawan Purwanto
Deputi VII BIN.
Wawan juga meminta kepada sejumlah pihak untuk mengikuti proses hukum terhadap Lukas Enembe. Supaya semua pihak bisa memahami dengan jelas duduk persoalan yang sebenarnya.
“Ikuti proses hukumnya, di sanalah nanti kita akan dapat menilai mulai dari alat bukti, keterangan saksi, maupun keterangan ahli hingga vonis dijatuhkan,” pintanya.