ISLAMTODAY — Keputusan Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( Jubir KPK) Febri Diansyah untuk menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengejutkan banyak pihak.
Ia dikenal sebagai aktivis antikorupsi sejak masih berstatus mahasiswa di UGM, Yogyakarta. Kiprahnya sebagai aktivis terus dilanjutkannya dengan bergabung di Indonesia Coruption Watch (ICW).
Bahkan berkat dedikasinya di bidang pemberantasan korupsi itu ia mendapatkan penghargaan Charta Politika Awards pada tahun 2012.
Karirnya semakin bersinar semenjak bergabung dengan KPK. Ia memulai karirnya di KPK sejak tahun 2013 dengan menjadi Pegawai Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
Tiga tahun kemudian pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo, pada tahun 2016 ia diangkat menjadi Jubir KPK dan Kepala Biro Humas KPK.
Pergantian Ketua KPK dari Agus Rahardjo ke Firli Bahuri, dan revisi UU KPK membuatnya mengundurkan diri dari KPK.
Ia pun resmi mengakhiri karirnya di KPK pada 2020, setelah itu ia mulai merintis karir barunya sebagai advokat dengan mendirikan Visi Integritas Law Office.
Komitmennya dalam hal korupsi terus berlanjut dengan menjadi Jubir Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi pada 2021.
Di tengah kiprahnya sebagai aktivis antikorupsi ia mengejutkan banyak pihak dengan menjadi pengacara dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yaitu Putri Candrawathi.