ISLAMTODAY — Kasus dugaan penggunaan ijazah oleh Presiden Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 masih terus bergulir. Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku almamater Presiden Jokowi pun belum memberikan keterangan resminya hingga Selasa (11/10/2022) siang.
Berita adanya gugatan terhadap Presiden Jokowi yang dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada Senin (3/10) pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Praktisi Hukum Tata Negara, Tomu Pasaribu mendesak agar pihak kampus UGM segera berbicara, tidak diam. Bahkan para alumni jurusan UGM yang seangkatan harus bersuara dengan menyebarkan foto ijazah sebagai pembanding.
“UGM harus buktikan, jangan diam saja! Atau mahasiswa/mahasiswi jurusan kehutanan UGM satu angkatan menyebarkan foto ijazah yang dimiliki sebagai pembanding dengan ijazah yang dimiliki Jokowi,” kata Tomu dilansir dari monitorindonesiacom, Ahad (9/10/2022).
Tomu mengingatkan kepada pihak UGM bahaya dari ijazah palsu yang diduga digunakan oleh presiden. Hal itu akan merusak nama baik dari UGM.
“Apakah UGM sadar bila kasus ijazah palsu ini benar-benar adanya akan merusak Universitas Gajah Mada?,” ujar Tomu.
Tomu juga mengungkapkan potensi terburuk dari penggunaan ijazah palsu. Yaitu ditutupnya UGM untuk selamanya akibat hilangnya kepercayaan masyarakat.
“Resiko yang terjelek adalah UGM akan tutup selamanya karena hilangnya kepercayaan publik,” tegasnya.