ITD NEWS — Kepala Bidang Pemsosbud Bappeda Jawa Tengah (Jateng), Edi Wahyono menjelaskan tentang kemiskinan ekstrem di Jateng berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2022. Sebanyak 689.710 orang masuk ke dalam kelompok miskin ekstrem yang bertahan hidup bahkan dengan uang kurang dari Rp 10.739,00.
“Kalau kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai mereka yang hidup di bawah Rp 10.739 setiap orang setiap harinya atau Rp 322.170 per bulannya, ini menurut perhitungan Bank Dunia,” ungkap Edi dilansir dari kompascom (20/12/2022).
Kemiskinan ekstrem di Jateng tersebar merata di seluruh kabupaten dan kota se-Jateng. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan melakukan penanganan ini pada 2023 mendatang.
“2023 nanti lokus penanganan kemiskinan ekstrem kita merata, karena di 35 kabupaten/kota semuanya memiliki warga miskin ekstrem,” ujar Edi.
Dari 35 kabupaten dan kota se-Jateng tersebut ada 15 kabupaten yang angka kemiskinannya di atas tingkat kemiskinan Jateng (1,97 persen) dan tingkat nasional (2,04 persen).
Edi menerangkan kemiskinan ekstrem yang dimaksud dengan kondisi kemiskinan ekstrem di Jateng. Rata-rata usia lansia, perempuan, tidak bekerja hingga bekerja serabutan.
“Karakteristik rumah tangga miskin ekstrem kalau untuk anggota rumah tangga (ART) tangga itu lansia rata-rata usia 71 tahun, perempuan (87,86 persen), tidak bekerja (50,95 persen), pekerja informal atau serabutan (41,55 persen),” jelasnya.
Kemiskinan ekstrem tertinggi di Jateng terdapat di Kebumen dengan persentase sebesar 5,51 persen. Kemudian diikuti oleh Wonosobo 4,89 persen, Brebes 3,99 persen, Rembang 3,79 persen, dan Pemalang 2,78 persen.