ITD NEWS — Rendahnya anggaran yang dimiliki oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) membuat patrol laut di perairan Indonesia terhambat. Sepanjang tahun 2022 misalnya sebanyak 438 kapal penangkap ikan berbendera Vietnam melakukan penangkapan ikan di Laut Natuna. Terbaru pada (27/12/2022) para nelayan di Pulau Laut, Natuna, Kepulauan Riau dirisaukan dengan enam buah kapal asing berbendera Vietnam. Aksi mereka terjadi pasca 5 hari ditandatanganinya batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) antara RI dan Vietnam. Keberadaan kapal-kapal penangkap ikan asal Vietnam tersebut tentusaja meresahkan para nelayan.
Selain merugikan para nelayan lokal, tindakan nakal mereka dalam menangkap ikan juga berpotensi menyebabkan rusaknya ekosistem laut Indonesia. “Intrusi kapal asing tidak hanya berdampak kepada kehidupan nelayan saat ini. Namun, dampak kerusakaan ekosistem laut akibat penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan itu juga bakal dirasakan oleh generasi mendatang,” kata Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri dilansir dari kompasid (2/1/2022).
Seorang nelayan di Natuna, Haryanto mengambil gambar dan video tentang masuknya kapal-kapal Vietnam di Natuna. Mereka juga mempertanyakan keberadaan aparat pemerintah. “Biar orang Jakarta tahu, sudah parah sekali (penangkapan ikan secara illegal) di Natuna ini. Pemerintah di mana? Aparat di mana? Mengapa kok kapal asing dibiarkan mengambil ikan di laut kami,” ungkap Haryanto.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan jika tahun 2023 operasi laut akan kembali dilaksanakan. “Awal Januari kami baru ada BBM. (Nanti) langsung kami sikat,” ujar Pung.
Anggaran operasional Bakamla saat ini masih jauh dari anggaran ideal yang seharusnya, Rp 1 triliun dan baru dianggarkan pemerintah hanya Rp 370 miliar. Kondisi ini dikhawatirkan akan terulang di tahun 2023, anggaran pemerintah hanya cukup untuk 40 kali operasi laut.
“Pemerintah harus segera berpikir apa kebijakan afirmatif yang bisa diambil agar Bakamla bisa melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan di LNU (Laut Natuna Utara),” ucap Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan.