ITD NEWS — Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)¸ Asep Guntur Rahayu mengatakan tentang keberadaan tersangka dugaan kasus suap Harun Masiku yang buron sejak 1.082 hari yang lalu. Tepatnya sejak 20 Januari 2020 hingga 6 Januari 2023.
Asep mengatakan jika Harun Masiku sedang berada di luar negeri. KPK terus berupaya memulangkan Harun Masiku, diantaranya dengan agensi luar negeri.
“Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri,” kata Asep dilansir dari republikacoid, Jum’at (11/6/2023.
Sebelumnya pada Rabu (4/1/2022), Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim berjanji akan mempelajari kasus Harun Masiku. “Saya baru hari pertama, saya pelajari nanti kita cek kemungkinannya seperti apa,” ujar Silmi.