ITD NEWS — Nasib Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) hingga kini masih menggantung. Mengingat keinginan perpanjangan konsensi yang diajukan oleh pihak KCIC belum juga disepakati.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga kini belum menerima berkas dan data-data yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah permohonan perpanjangan konsensi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
“Konsesi itu kan harus dilakukan kajian ya, dan itu kan dasarnya data-data yang disubmit oleh pihak KCIC. Saya dapat informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian sampai saat ini pihak dari KCIC belum menyampaikan data-datanya,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dilansir dari cnbcindonesia, Rabu, 15 Februari 2023.
“Kita ingin secepatnya, cuma kita sudah sering dorong KCIC lakukan submission datanya,” imbuhnya.
Sementara itu dilansir dari cnbcindonesia, 8 Desember 2022, salah satu alasan perpanjangan konsensi ialah adanya pembengkakan biaya proyek KCIC. Menurut pihak KCIC cost overrunnya mencapai US$ 1,4 Miliar yang harus ditanggung oleh dua negara Indonesia dan China.
Terbaru, Kementerian BUMN dalam waktu dekat akan mengajukan utang kepada China melalui Bank CDB. Pemerintah Indonesia akan menanggung pembengkakan biaya proyek kereta cepat dengan mengajukan utang ke China senilai Rp 8,3 triliun.
Permohonan perpanjangan konsensi yang diajukan oleh pihak KCIC kepada pemerintah Indonesia pun menuai sorotan. Pemerintah Indonesia diminta untuk tidak mengabulkannya, karena perpanjangan konsensi akan merugikan Indonesia.
Dilansir dari koridor (11/2/2023) pengajar Hukum Perdagangan Internasional IBLAM School of Law, Andri Sutrisno mengingatkan agar pemerintah mempertahankan kesepakatan hukum yang sudah ditetapkan sejak awal.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP 160 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Untuk Kereta Api Cepat Antara Jakarta dan Bandung tertanggal 17 Maret 2016. Pada saat itu kedua belah pihak menyepakati bahwa konsensi akan berlangsung selama 50 tahun tidak dapat diperpanjang kecuali oleh bencana alam.
Pada saat yang sama keberlanjutan proyek Indonesia sangat bergantung dengan pengajuan utang yang sedang diajukan oleh Kementerian BUMN. Lantas bagaimana nasib kereta cepat yang dijadwalkan akan beroperasi pada Juni 2023 mendatang di tengah-tengah rencana permohonan utang dan perpanjangan konsensi?.