ITD NEWS — Kasus kriminal yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bukanlah satu-satunya. Sejumlah anak pejabat dari tingkat daerah hingga pusat tercatat pernah melakukan tindakan kriminal seperti kasus tabrak lari, pemerkosaan hingga narkoba.
Berikut deretan anak pejabat di Indonesia yang terlibat dalam kasus kriminal yang dilansir dari berbagai sumber:
M. Rasyid Amrullah Rajasa
M. Rasyid Amrullah Rajasa Anak Menko Perekonomian 2009-2014 Hatta Rajasa terlibat dalam kecelakaan mau di Jalan Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013. Dalam insiden tersebut menelan dua korban jiwa.
Dilansir dari kompascom (26/3/2013), Rasyid divonis dengan dua pasal Pasal 310 Ayat (2) dan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Pada saat itu ia divonis oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur memvonis Rasyid 5 bulan atau denda uang sebesar Rp 12 juta dengan masa percobaan hukuman selama 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan subsider 6 bulan.
Anggara Putra Trisula
Anggara Putra Trisula, anak dari Brigadir Jenderal (Purn) Polisi Totok Sudharto. Anggara terlibat dalam kasus tabrak lari terhadap 10 siswa SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo pada 31 Oktober 2013.
Ironisnya dalam kasus kecelaan yang melukai banyak korban tersebut tidak dilakukan penahanan. Dilansir dari merdeka (7/2/2014), adanya penangguhan terhadap Anggara pasca menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, hingga kasusnya bahkan sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Amri Tanjung
Amri Tanjung merupakan anak Anggota DPRD Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung. Ia merupakan terdakwa dalam kasus pemerkosaan anak umur 15 tahun pada tahun 2021 silam.
Pengadilan Kota Bekasi memvonis Amri 7 tahun penjara, ia dinyatakan bersalah dalam kasus pencabulan anak. Ia didakwa dengan Pasal 81 udang-undang nomor 35 tentang persetubuhan anak di bawah umur.
Akmal Sachrudin
Akmal Sachrudin adalah Anak Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Ia terlibat dalam kasus penggunaan narkoba, ditangkap oleh kepolisian pada 6 Juni 2020. Ia pun divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Tanggerang pada 21 Januari 2021, lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa.
Nyoman Dharma Yuda Hendrawan
Nyoman Dharma Yuda Hendrawan merupakan anak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalungkung, Komang Dharma Suyasa. Ia juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh polisi pada 6 Agustus 2019.
Nyoman Dharma divonis oleh Pengadilan Negeri Semarapura 6 tahun penjara dengan denda Rp800 juta subsider 3 bulan penjara.
Pelajar Inisial “MSA”
Seorang pelajar berinisial MSA, Anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi, Kadarisna terlibat dalam kecelakaan lalulintas akibat tindakan asusila di mobil, pada 3 Februari 2023. Meskipun tak ada korban jiwa namun kecelakaan yang menggunakan mobil fasilitas negara tersebut viral di kalangan warganet. Kasus ini bahkan membuat sang ibu mengundurkan diri dari jabatannya di Sekretariat DPRD Jambi tersebut.
Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio merupakan anak Dari Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel, Rafael Alun Trisambodo. Ia terlibat dalam kasus penganiayaan, 20 Februari 2023. Kasus ini menggegerkan masyarakat bahkan dua menteri pun turut berkomentar, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.