ITD NEWS — Putusan penundaan Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menuai sorotan sejumlah pakar, diantaranya termasuk Pakar Politik Universitas Padjajaran, Kunto Adi Wibowo. Ia mengingatkan tentang banyaknya ‘jebakan’ penundaan pemilu hingga perpanjang masa jabatan presiden yang dipasang menjelang Februari 2024.
“Jadi banyak jebakan yang dipasang menjelang Februari 2024 ini, dan semangatnya sama, semangat untuk menunda pemilu dan/atau memperpanjang masa jabatan presiden,” ujar Kunto dilansir dari tirtoid (4/3/2023).
Dari putusan PN Jakpus setidaknya ada dugaan tentang modus-modus nakal yang sengaja disiapkan. Sejumlah modus utama seperti bentuk dukungan penundaan pemilu, pendukung tiga periode, dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Kunto juga mengungkapkan tentang adanya persamaan kepentingan antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan sejumlah pihak yang punya kepentingan terhadap penundaan pemilu. Kesamaan inilah yang terihat dari keluarnya putusan PN Jakpus pada Rabu, 1 Maret 2023.
“Nah saya melihat ada irisan kepentingan antara Partai Prima dan mereka yang memang dari awal sudah menghembuskan isu penundaan pemilu ini. Dan jadilah ini barang, gitu saya melihatnya,” ungkap Kunto.
Ia menyebut kelompok yang dimaksud adalah para oligarki. Namun belum jelas terkait sosok oligarki yang dimaksud apakah dalam hal ini ada kaitannya dengan dugaan orang dekat Presiden Jokowi.
“Kalau oligarki dalam pengertian hukum, ya. Tapi, kan, pada akhirnya oligarki yang mana nih, kan, gitu. Atau jangan-jangan ya orang-orang yang di dekatnya Presiden Jokowi. Kita perlu nih nunjuk nama, jangan cuma oligarki doang gitu,” tandasnya.03:28