ITD NEWS — Aplikasi TikTok hadapi pembatasan hingga pemblokiran di berbagai negara dunia.
Kontroversi ini terjadi karena adanya dugaan pelanggaran privasi dan kekhawatiran atas dugaan hubungannya dengan pemerintah China.
Larangan TikTok telah memicu perdebatan tentang peran perusahaan media sosial dan tanggung jawab mereka untuk melindungi data dan privasi pengguna.
Beberapa berpendapat bahwa larangan itu diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah pemerintah asing mengakses informasi sensitif, sementara yang lain menganggap larangan itu sebagai pelanggaran kebebasan berbicara.
Meskipun dilarang, TikTok tetap menjadi salah satu aplikasi media sosial paling populer di dunia, dengan lebih dari satu miliar pengguna di seluruh dunia.
Aplikasi telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah privasi dan keamanan, termasuk membuka “pusat transparansi” di AS agar pakar dari luar dapat meninjau kebijakan dan praktiknya.
Kesimpulannya, pelarangan TikTok mencerminkan meningkatnya kekhawatiran akan privasi dan keamanan nasional di dunia yang semakin terhubung.