© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved
ITD NEWS — Skema subsidi pembelian kendaraan listrik akan disalurkan langsung pemerintah kepada produsen motor atau mobil. Subsidi senilai Rp 7juta per motor akan diberikan kepada produsen langsung setiap pembelian bukan konsumen.
Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang, uang subsidi senilai Rp 7juta akan diberikan kepada produsen dengan alasan memudahkan untuk mengontrolnya. Sementara bagi yang melakukan konversi kendaraan akan diberikan kepada bengkel.
“Kalau untuk kendaraan baru ke produsen karena lebih gampang untuk kontrolnya. Bukan langsung ke konsumen. Sementara untuk konversi, ke bengkel yang bersangkutan,” ujar Agus dilansir dari bisniscom, Senin (6/3/2023).
Pada saat yang sama Agus juga mengingatkan kepada para produsen motor listrik yang telah mendaftarkan merknya pada program ‘subsidi’ untuk tidak menaikkan harga.
“Agen Pemegang Merek (APM) enggak boleh menaikkan harga jual sampai program ini selesai. Khusus untuk produk yang mereka sudah daftarkan ke kami untuk ikuti program ini,” tegas Agus dilansir dari kompascom, Senin, 6 Maret 2023.
Pada program ini pemerintah memberikan subsidi motor listrik kepada 3 produsen motor listrik yaitu Gesits, Volta dan Selis.
© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved