ITD NEWS — Pemerintah kembali memberikan karpet merah kepada para investor di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara memberikan hak penguasaan atas tanah hingga 190 tahun.
Dilansir dari kumparancom, Rabu (8/3/2023) ketentuan soal penguasaan lahan terbaru misalnya untuk Hak Guna Usaha (HGU) ini diatur dalam Pasal 18 ayat 1 dan ayat 4 PP No.12/2023:(1) Jangka waktu HGU di atas HPL Orotita Ibu Kota Nusantara diberikan paling lama 95 tahun melalui satu siklus dengan tahapan:
a. Pemberian hak, paling lama 35 tahun.
b. Perpanjangan hak, paling lama 25 tahun.
c. Pembaruan hak, paling lama 35 tahun.
(4) Dalam tenggang waktu 10 tahun sebelum HGU siklus pertama berakhir, Pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pemberian kembali HGU untuk 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun. (Total HGU 190 tahun)
Sebelumnya dalam aturan lama, pemberian izin penguasaan lahan negara oleh investor paling lama ialah pada hak guna bangunan (HGB) selama 160 tahun. Tindakan pemerintah tersebut bahkan telah menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan UU Agraria 1960 yang maksimal hanya 50 tahun.
Dilansir dari kontan (7/3/2023), Direktur Jenderal Penetapan Hak dan pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Widayana menjelaskan alasan pihaknya menambahkan jangka waktu penguasaan tanah di IKN. Ia mengklaim hal tersebut sebagai upaya untuk untuk penyederhanaan layanan.
“Yang kita inginkan dari proses ini adalah simplifikasi pelayanan, jadi kalau sekarang 30 tahun nanti investor harus ke BPN lagi untuk perpanjangan dan itu prosesnya lama,” ujar Suyus.
Ia menjelaskan jika pemerintah memberikan syarat minimal 5 tahun dalam penggunaan lahan.
“Apabila sudah dimanfaatkan sesuai peruntukannya selama minimal 5 tahun, tim kita akan turun ke lapangan, dicek sesuai ketentuan, sesuai aturannya, sudah dijalankan, dan itu nanti akan langsung perpanjangan akan berlaku,” tegasnya.